suara banua news -MARTAPURA, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020, tidak ada kendala. Hal tersebut disampaikannnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kesbangpol di ruang Banmus DPRD Kabupaten Banjar, Senin (6/1/2020).

“ TAHAPAN pemilihan kepala daerah 2020 mendatang tanpa kendala. KPU dan Bawaslu, serta Kesbangpol diharapkan dapat saling bersinergi dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada agar setiap kegiatan yang teragendakan dapat berjalan dengan baik dan lancer.” Kata Kamruzzaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, usai memimpin rapat bersama KPU, Bawaslu dan Kesbangpol.


DITAMBAHKANNYA,  dalam rapat bersama itu, dirinya juga sempat menanyakan terkait dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dan sepertinya itu  tidak ada kendala. Kita juga sempat menyinggung terkait gudang penyimpanan logistik KPU yang disewa  yang berada di luar wilayah hukum Kabupaten Banjar. Soal ini  KPU diminta  untuk mencarikan solusinya. Begitu pun terkait laporan adanya anggota Pengawaslu kecamatan yang juga terpilih sebagai anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk dicarikan  solusi secepatnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin mengaku kesulitan mencari gudang  pinyimpanan logistik  yang lebih representatif di wilayah hukum Pemkab Banjar, sehingga menyewa gudang diluar Kabupaten Banjar yang berada di Jalan Kebun Jeruk Banjarbaru.

“Logistik Kabupaten Banjar ini kan jumlah sangat luar biasa, ada 290 desa dengan 1.800 lebih TPS, tentunya membutuhkan gudang yang cukup luas dan representatif. Kedepannya Insyallah akan kita carikan di kawasan Pemkab Banjar untuk gudang penyimpanan logistik,” jelas Muhaimin.

Muhaimin pun mengistimasikan, untuk perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan pada 12 Januari – 24 Januari 2020 mendatang yang syarat-syarat administrasinya telah diperketat, seperti tidak boleh dari pengurus partai politik  maupun tim sukses (timses) calon pasangan.

“Berdasarkan hasil istimasi kita pada rapat pleno kemarin, untuk kegiatan Launching Pilkada Kabupaten Banjar 2020 akan dilaksanakan pada 25 Januari. Sedangkan, mengenai pendanaan kita tidak masalah, karena NPHD bisa dicairkan, tinggal kita melengkapi syarat-syarat administrasinya saja.” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, juga mengatakan hal yang sama, bahwa terkait NPHD dan lain sabagainya sudah dijabarkan dan disampaikan semuanya. Begitu pula terkait perekrutan dan pelantikan panwascam yang sudah kita lantik pada 30 Desember 2019.

Persoalan anggota panwascam yang terpilih sebagai anggota BPD pihaknya pun akan memberikan opsi mana yang mereka pilih nantinya.

“Yang jelas, teknisnya nanti tidak akan mengganggu, jika anggota panwascam memilih di BPD, maka calon panwascam di peringkat bawah otomatis akan naik jadi anggota pengganti. Kemarin sudah kita adakan sistem penilaian dan pemeringkatan. Intinya kita sudah antisipasi perihal ini,” teganya.

Perlu diketahui, jauh sebelumnya KPU Kabupaten Banjar telah menerima dana NPHD dari Pemkab Banjar sebesar Rp 40,9 Miliar, demikian juga dengan Bawaslu Kabupaten Banjar, juga teklah menerima dana NPHD sebesar Rp16,2 Miliar.***
tim suara banua news