sbn-MARTAPURA, Polres Banjar memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di lingkungan Satresnarkoba, Rabu (29/4/2026).

AKSI ini dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Banjar sebagai wujud transparansi dan komitmen memerangi narkoba.


Dalam kegiatan tersebut, polisi menghancurkan sabu seberat 473,13 gram dan ekstasi sebanyak 49 butir.

Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis barang haram ini mencapai hampir Rp900 juta, tepatnya Rp890.834.000.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar soal jumlah barang bukti, melainkan upaya menyelamatkan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan lebih dari 3.800 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.***