sbn-MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Evaluasi Progres dan Percepatan Kegiatan Pembangunan periode Agustus 2026 di Aula Barakat Martapura, Selasa (15/9/2026).

KEGIATAN ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.


Sekretaris Daerah (Setda) Banjar, Yudi Andrea, menegaskan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan adalah wujud pertanggungjawaban bersama atas penggunaan anggaran daerah.

“Data yang disampaikan harus akurat, tepat waktu dan sesuai kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Setda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kedisiplinan penginputan data serta rutin melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan.

OPD juga diminta menyusun rencana aksi, mengatasi hambatan pengadaan, dan memprioritaskan paket strategis daerah.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banjar, Heru Setiawan, menjelaskan rapat bertujuan memantau realisasi fisik dan keuangan serta progres belanja APBD.

Hingga 31 Agustus 2026, realisasi keuangan APBD Kabupaten Banjar mencapai 60,79% dari target 78,82%, sedangkan realisasi fisik tercatat 72,75% dari target 79,86%.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Banjar beserta Kabag Administrasi Pembangunan juga menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada OPD dengan kinerja terbaik.***