sbn- BANJAR, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar yang seharusnya membahas penanganan pasca banjir pada Selasa (27/1/2026) terpaksa ditunda.

PENUNDAAN ini disebabkan oleh ketidakhadiran Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj. Erny Wahdini.


RDP tersebut sedianya akan membahas dampak banjir yang telah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar selama hampir satu bulan terakhir.

Pentingnya rapat ini ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, yang menyatakan bahwa kehadiran Kepala Dinsos P3AP2KB mutlak diperlukan untuk evaluasi dan penanganan pasca banjir.

“Informasi yang kami terima dari Kepala Bidang PPPA, Ibu Kadinsos sedang berada di luar daerah menghadiri kegiatan di kementerian,” ujar Anna saat dikonfirmasi.

Meskipun Dinsos P3AP2KB diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Merilu Ripner, Komisi IV memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat pada Rabu (4/2/2026) mendatang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Kursani, bahkan menegaskan bahwa Kepala Dinsos P3AP2KB wajib hadir dalam RDP lanjutan tersebut. Ia tak segan untuk melaporkan langsung kepada Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, apabila Hj. Erny Wahdini kembali tidak hadir.

“Mungkin ada kesibukan lain dari Kadinsos, sehingga rapat hari ini ditunda dan dilanjutkan Rabu depan. Tapi kalau nantinya tidak hadir juga, saya akan melaporkannya langsung ke kepala daerah,” tegas Kursani.

Penundaan ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menangani dampak bencana alam yang sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Banjar.***