sbn- MARTAPURAT, radisi tahunan yang telah mengakar kuat di hati masyarakat Martapura, Pasar Wadai (kue) Ramadhan, dipastikan tidak akan lagi digelar secara terpusat pada Ramadan 1447 Hijriah.
KEPUTUSAN Pemerintah Kabupaten Banjar ini menuai perbincangan, terutama mengingat peran Pasar Wadai sebagai ikon budaya dan penggerak ekonomi UMKM lokal.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar, Irwan Jaya, menyatakan bahwa langkah ini diambil seiring dengan fenomena menjamurnya pedagang kuliner Ramadan secara mandiri di berbagai penjuru kota.
“Kami melihat masyarakat sudah banyak berjualan secara mandiri di sejumlah lokasi seperti Tanjung Rema, Jalan Keraton, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Konsep pasar terpusat sudah tidak relevan lagi,” ujar Irwan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena sepinya minat pengunjung, melainkan karena pola distribusi pedagang yang sudah menyebar luas.
Di satu sisi, Disbudporapar menjamin bahwa pemerintah daerah tetap akan memfasilitasi dan mendukung pelaku UMKM, serta memastikan kegiatan seni, budaya, dan religi selama Ramadan tetap berjalan.
Berbagai agenda seperti festival kesenian tradisional, lomba bernuansa religi, dan festival bedug direncanakan untuk mengisi bulan suci ini.
Namun, di sisi lain, keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar dari pihak Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).
Sekretaris Perumda PBB, Gusti Andreansyah, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga Rabu (11/2/2026), belum ada surat resmi yang diterima dari Disbudporapar terkait kebijakan ini.
“Biasanya ada surat undangan rapat koordinasi setelah malam Nisfu Syaban, namun sampai sekarang belum kami terima,” kata Gusti Andre.
Tanpa adanya dasar hukum resmi, Perumda PBB merasa kesulitan untuk melakukan sosialisasi dan persiapan yang matang bagi para pedagang.
Gusti Andre menyoroti pentingnya Pasar Wadai sebagai wadah yang tidak hanya memfasilitasi transaksi jual beli, tetapi juga melestarikan kuliner khas Banjar seperti bingka dan amparan tatak, serta mencegah kesemrawutan lalu lintas akibat pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
“Apapun kebijakannya, sebaiknya ada surat resmi yang ditembuskan ke dinas terkait agar informasi kepada masyarakat lebih jelas dan terkoordinasi,” tegasnya.
![]()
Meskipun dalam posisi dilematis, Perumda PBB menyatakan kesiapannya jika Pasar Wadai tetap harus digelar secara mendadak.
Namun, mereka tidak menampik risiko persiapan yang terburu-buru dan hasilnya kurang maksimal. Harapan besar tetap dilayangkan agar Pasar Wadai dapat terus dihidupkan sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat dan pelestarian warisan kuliner Banjar yang kaya.***


















