sbn – MARABAHAN, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan berbagai perkara pidana di Kejari Barito Kuala.
KEGIATAN tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala pada Selasa (10/3/2026), dipimpin Kepala Kejari Andrianto Budi Santoso dan disaksikan pejabat terkait.
Ketua Pelaksana Rahmat Fauzi Pulungan menjelaskan, pemusnahan sesuai peraturan dan bertujuan mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti.
Barang yang dimusnahkan berasal dari 46 perkara (November 2025 – Februari 2026), meliputi narkotika, senjata tajam, obat terlarang, minuman keras, dan barang lainnya.
![]()
Andrianto menyampaikan kegiatan ini bagian dari penegakan hukum dan mengapresiasi kolaborasi antar lembaga, yang diharapkan terus diperkuat untuk keamanan masyarakat.
Kehadiran Ayu Dyan menunjukkan sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan.***
ahim sbn









![Gabungan istri anggota wakil raktyat [DPRD] se Kalimantan Selatan silaturahmi bersama Bupati Batola](http://suarabanuanews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220913-WA0074-218x150.jpg)








