suara banua news – MARABAHAN, Seekor biawak dengan bobot sekitar 10 kilogram diamankan anggota UPT Damkar Satpol-PP Kabupaten Barito Kuala (Batola), saat hendak memangsa anak kucing dibelakang rumah dinas bupati Batola, Senin 24 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 07.00 Wita.

SEBELUM sempat menelan mangsanya, reptil pemangsa daging ini keburu ditangkap anggota Damkar, usai mendapat laporan dari warga setempat.


Diduga aksi biawak dipicu karena kelaparan karena tidak ada mangsa yang dimakan, sehingga mengincar anak kucing.

Mendapat laporan adanya aksi liar tersebut, beberapa petugas UPT Damkar yang terdiri dari Yusma Hermadi SH (Kepala UPT) dan Nyoman Batola SH (Kasubbag UPT) beserta beberapa anggota Syafrian Noor, Kasriansyah dan A Riyani serta A Musa bergegas menuju tempat kejadian.

Benar saja, ketika tiba, biawak itu nampak berusaha mendekati anak kucing yang sedang menyusu. Seketika itu juga para petugas berupaya menangkap namun binatang melata itu berlari kencang hingga depan Posko Satpol-PP yang berada di kediaman Rumah Dinas Bupati.

Para petugas damkar rupanya tak kalah siasat. Mereka tetap memburu reptil itu hingga memasuk kawasan Pos Satpol PP. Untungnya di sekitar kawasan itu terdapat tembok pembatas semen yang membuat binatang itu terperangkap.

Namun sulitnya, ketika mau ditangkap, hewan yang air liur mengandung rabies itu, berontak dan berusaha menggigit. Petugas terpaksa menangkap ekor dan menekan kepala binatang itu pakai kayu sedangkan tangan dan kakinya diikat sehingga binatang itu berhasil dievakuasi dan dimasukan ke dalam karung plastik.

Kasubbag UPT Damkar Satpol-PP Batola, Nyoman Batola SH mengatakan, binatang itu kini telah diamankan di Posko UPT Damkar Batola sambil menunggu arahan atasan apakah dilepasliarkan atau diserahkan kepada petugas yang berwenang.

Nyoman mengimbau, kepada warga yang menemukan hewan berbahaya di lingkungan tempat tinggal atau lokasi-lokasi lainnya bisa melapor ke Pos UPT Damkar Batola dan petugas siap membantu melakukan evakuasi.
nurul/ iberahim sbn