suara banua news – BANJARBARU, Ketua Umum Perusahaan Air Minum Se Indonesia ( Perpamsi ) Kalsel Syaiful Anwar mengatakan, air bersih hasil olahan dari perusahaan air minum (PAM) yang ada di Kalsel sepenuhnya aman dan bebas dari tinja.
PERNYATAAN INI menanggapi rilis yang kabarnya dari Unicef bahwa 70 persen air bersih di seluruh Indonesia diduga tercemar tinja. Temuan tersebut diambil dari lebih kurang 20 ribu mata air yang ada di Indonesia.
Dikemukakan Syaifu Anwar, yang juga Direktur Utama PT. Intan Banjar, pengolahan air bersih yang dilakukan oleh seluruh perusahaan air minun di Kalimantan Selatan sudah sesuai aturan dan mengacu pada Permenkes No.492 tahun 2010 tentang persyaratan air.
Di Permenkes ini sebut Syaiful Anwar, pasal 3 ayat 1 menjelaskan bahwa Air bersih/minum bisa dinyatakan aman apabila sudah memenuhi uji parameter fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif dan itu sifatnya wajib.
” Dengan uji parameter itulah, maka kami berani menjamin bahwa pengolahan air bersih ke pelanggan kami aman untuk di konsumsi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Umum PT. Intan Banjar H. Abdullah Seraji menjelaskan, walaupun kondisi pengambilan air baku di Sungai Martapura dan Bendungan Riam Kiwa, belum sepenuhnya bebas dari kontaminasi?
Namun, prosedur pengolahan air baku tersebut sudah melalui filter yang baik dan detail, hingga akhirnya menghasilkan air bersih yang layak untuk masyarakat selaku pelanggan.
” Acuan dan metode pengolahan air bersih yang kami lakukan, sudah sesuai standart aturan yang berlaku”
” Jadi masyarakat atau pelanggan tidak perlu khawatir, apalagi meragukan keamanannya,” jelas Abdullah Seraji, Jumat 11 November 2022.
Penjelasan serupa juga disampaikan Sekertaris Perusahaan Air Minum Bandarmasih Banjarmasin Sudrajat, bahwa dalam Permenkes tersebut hasil pengolahan dan pendistribusian air bersih ke masyarakat sudah melalui pengawasan internal, Baik Dinas Kesehatan maupun BPOM.
Pengawasan mulai dari inspeksi sanitasi, pengambilan sample air, pengujian kualitas air dan analisa hasil pemeriksaan laboratorium serta hasil rekomendasi lainnya sesuai dengan pasal 4 ayat 4.
” Dengan pengolahan, pengujian serta pengawasan yang detil, maka masyarakat tidak perlu lagi merasa was- was dengan kualitas air bersih yang sampai ke rumah mereka. Apalagi takut untuk menkonsumsinya,” jelas Sudrajat.
Sudrajat berharap, masyarakat khususnya pelanggan PAM Bandarmasih bisa lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi.
Apabila ada rasa kekhawatiran, pihaknya, akan sangat membukakan informasi tentang pelayanan air bersih yang pihaknya lakukan selama ini.
” Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Dan yakinlah, bahwa air bersih yang sampai ke rumah mereka terjamin keamanan dan ke sterilannya,” kata Sudrajat.***
penulis : budi setiawan
editor :1 muji s

















