sbn-MARTAPURA, Mengikuti surat undangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Nomor 000.1.5/106/DPRD, Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

PERWAKILAN dari Ketua PN Martapura Kelas IA, Bapak H. Nor Efansyah, S.H. (Panitera Muda Perdata), turut hadir dalam kegiatan tersebut. Rapat membahas beberapa poin penting, antara lain:


– PENYAMPAIAN Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Banjar Tahun 2025

PENGAMBILAN keputusan terhadap Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, penambahan penyertaan modal kepada PDAM Intan Banjar Perseroda dan PD Pasar Bauntung Batuah, beserta capaian laporan komisi dan permintaan persetujuan pimpinan serta pendapat akhir Bupati

PEMBENTUKAN Panitia Khusus LKPJ

Selain PN Martapura, kegiatan juga diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar lainnya.

Kegiatan ini menjadi bentuk implementasi nilai inti ASN BerAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, adaptif, dan kolaboratif.***