sbn- EKONOMi, Nabi Muhammad SAW merupakan pebisnis yang dipercaya, dengan modal utama kepercayaan yang didapatkan berkat sifat jujur dan amanahnya.
HAL ini sesuai dengan riset dari The Rasulullah Way of Business (2021) yang menyebutkan bahwa sifat tersebut membuat beliau mendapatkan dukungan dari para investor.
Beliau menjalankan bisnis dengan mengumpulkan dana dari pemodal, kemudian mengalokasikan bagian hasil keuntungan serta berinvestasi untuk mendapatkan pendapatan pasif.
Salah satu usaha utama beliau adalah beternak unta, sebuah keahlian yang sudah dikuasai sejak kecil.
Selain itu, beliau juga memelihara kuda, keledai, sapi, dan domba sebagai bagian dari usaha peternakannya.
Dalam bidang properti dan pertanian, Nabi Muhammad SAW menerapkan sistem bagi hasil atau mudharabah.
![]()
Menurut Musaffa, beliau menyewakan tanah dan kebun kurma di Khaybar kepada orang Yahudi, di mana pihak pengelola berhak mendapatkan bagian keuntungan dari hasil yang dihasilkan.
Selain mengelola bisnis, konsep kekayaan yang diajarkan beliau juga mencakup hak orang lain dalam kekayaan manusia, yang diwujudkan melalui praktik sedekah yang konsisten.***


















