sbn-MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun.
HAL ini disampaikan Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Hj Erny Wahdini, dalam kegiatan Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Intern Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (6/4/2026).
Menurut Erny, dukungan tersebut telah diwujudkan melalui koordinasi dengan dinas pendidikan, satuan kerja perangkat daerah terkait, serta mitra strategis seperti forum anak untuk melakukan sosialisasi kebijakan.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengadakan rapat koordinasi untuk merumuskan langkah nyata, mulai dari pendampingan sekolah ramah anak hingga program edukasi bagi orang tua.
“Pembatasan ini bukan berarti melarang total penggunaan gawai, melainkan pengaturan agar anak lebih bijak dalam menggunakannya”
“Pembelajaran daring tidak akan terganggu, karena pembatasan hanya ditujukan pada akses terhadap konten atau platform yang tidak sesuai dengan usia anak,” jelasnya.
Kegiatan E-Monev tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Banjar, Said Idrus , yang juga bertindak sebagai Pengarah Gugus Tugas KLA Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan KLA merupakan amanat yang harus dijalankan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Dia juga menyoroti tantangan serius dalam perlindungan anak di daerah tersebut, seperti kasus kekerasan, eksploitasi, hingga perkawinan usia anak yang masih membutuhkan perhatian mendalam.
Said Idrus berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan penilaian yang menyeluruh terhadap capaian indikator KLA di seluruh sektor, menyusun laporan kinerja yang akuntabel, serta melengkapi dokumen pendukung sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat daerah terkait, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program KLA sekaligus mempersiapkan penilaian tahun 2026.
![]()
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap, melalui kolaborasi lintas sektor, implementasi KLA dapat terus meningkat dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak secara optimal.
“Anak adalah penerus bangsa yang memiliki peran strategis. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terintegrasi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang mereka,” Jelasnya Said Idrus.***


















