sbn-MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura, Rabu (6/5/2026) siang, dengan agenda utama penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

RAPAT dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Juru bicara Pansus LKPJ, M. Ali Syahbana, memaparkan capaian keuangan daerah tahun 2025 yang terbilang positif.

Dari target pendapatan sebesar Rp2,56 triliun, realisasi berhasil menembus Rp3,09 triliun atau setara 120,91 persen.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 114,01 persen, pendapatan transfer 119,99 persen, dan lain-lain pendapatan sah bahkan melonjak tajam hingga 251,97 persen.

Namun, sisi belanja masih menjadi catatan penting. Total anggaran belanja yang disiapkan mencapai Rp3,2 triliun, namun realisasinya baru menyentuh angka 90,44 persen.

Komponen belanja operasi maupun belanja modal dinilai belum terserap secara maksimal. Akibatnya, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar yakni Rp846 miliar.

Pansus menekankan perlunya sinkronisasi yang lebih kuat antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program.

Meski secara umum sudah sejalan dengan RPJMD 2021–2026, pembenahan tetap diperlukan agar manfaat pembangunan langsung dirasakan masyarakat.

Rekomendasi yang disampaikan meliputi penyajian data akurat, evaluasi menyeluruh urusan pemerintahan, hingga peningkatan kualitas program lintas sektor.

Di bidang pemerintahan, DPRD mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas, kajian pemisahan fungsi keuangan dan pendapatan, serta evaluasi berkala pejabat lewat sistem e-kinerja.

Untuk keuangan daerah, disarankan pembentukan tim akselerasi PAD berbasis digital, optimalisasi aset tidak produktif, peningkatan kinerja BUMD, serta memaksimalkan fasilitas seperti Stadion Demang Lehman untuk pendapatan retribusi.

Sementara di sektor pelayanan publik, perhatian utama tertuju pada penyelesaian masalah air bersih di Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.

Selain itu, DPRD juga meminta penyusunan rencana induk penanganan banjir, percepatan lelang proyek, pengembangan kawasan Sekumpul, pengelolaan sampah, perbaikan pendidikan, penataan PKL, penyelesaian batas wilayah, hingga promosi wisata dan investasi.

Ketua Pansus LKPJ, H. Sunardi, menegaskan rekomendasi ini adalah bahan evaluasi strategis.

“Harapannya ditindaklanjuti serius sesuai aturan, demi meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

Selain laporan LKPJ, rapat ini juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu penambahan penyertaan modal barang daerah ke Perumda Pasar Bauntung Batuah, serta perubahan ketiga atas Perda pembentukan perangkat daerah.

Rapat ditutup dengan harapan sinergi DPRD dan Pemerintah Dajar tetap terjaga demi kemajuan Banjar.***