sbn- MARTAPURA, Ramainya pemberitaan terkait langkah mantan Kepala Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar yang memenuhi panggilan klarifikasi terkait sejumlah persoalan di desanya, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak bersangkutan.
AMRULLAH, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, memberikan keterangan pers pada Selasa (19/5/2026) untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Amrullah membenarkan bahwa dirinya memang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada Senin (18/5/2026).
Namun dirinya menegaskan, kehadirannya di lembaga penegak hukum tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatannya saat ini sebagai wakil rakyat.
“Kedatangan saya ke kantor kejaksaan kemarin tidak ada hubungannya dengan jabatan saya sebagai anggota DPRD Banjar sekarang. Itu murni karena saya mantan kepala desa,” kata Amrullah kepada awak media.
Dia menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan tersebut semata-mata untuk berkoordinasi terkait proses pemeriksaan yang menyasar pengelolaan pemerintahan Desa Batu Tanam dalam rentang tahun 2023 hingga 2025.
Secara khusus, pihak Kejaksaan meminta penjelasan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), mulai dari sejarah pembentukannya hingga rincian aset-aset yang dimiliki badan usaha tersebut.
“Saya mengundurkan diri sebagai kepala desa pada tahun 2023 lalu. Di sana saya hanya dimintai klarifikasi dan memberikan keterangan bagaimana BUMDES itu terbentuk serta aset-asetnya berupa apa saja,” jelasnya.
Seluruh materi yang diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berfokus pada permasalahan yang muncul dan terjadi setelah masa jabatannya sebagai kepala desa berakhir.
Artinya, persoalan yang dikaji bukanlah tanggung jawab masa kepemimpinannya.
![]()
Selain dirinya, Amrullah menyebutkan sejumlah pejabat desa lainnya juga turut hadir untuk memberikan keterangan.
Hal ini semakin memperkuat penegasannya bahwa kehadirannya hanyalah bagian dari proses pengumpulan informasi, bukan karena tersangkut masalah hukum.
“Selain saya, ada beberapa pejabat desa yang juga turut dimintai klarifikasi. Artinya saya tidak ada permasalahan. Hanya saja kebetulan saya pernah menjabat sebagai kepala desa,” jelas Amrullah menutup keterangannya.***
Rahmadi sbn


















