sbn-MARTAPURA, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, menegaskan proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada PDAM Batola untuk periode 2019–2023 tidak akan menghambat jalannya pelayanan publik.

PERNYATAAN ini disampaikan secara langsung dalam konferensi pers yang digelar bersama awak media pada Rabu, 20 Mei 2026.


Zulkipli menjamin bahwa masalah gangguan penyaluran air yang pernah dialami di beberapa Instalasi Kota Kecamatan (IKK) beberapa waktu lalu sudah tertangani dan tidak akan terulang kembali.

Pemerintah daerah dikabarkan telah melakukan sinkronisasi langkah kerja bersama manajemen pusat maupun 12 unit IKK yang tersebar di wilayah kabupaten.

“Pihak pengelola sudah melakukan antisipasi dan perhitungan matang. Kami berharap ke depannya aliran air bisa berjalan lancar tanpa kendala berarti,” kata Zulkipli.

Dia juga membantah keras berbagai kabar yang beredar di masyarakat mengenai dampak dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Isu mengenai keterlambatan pembayaran gaji pegawai hingga ancaman pemutusan aliran listrik di kantor PDAM dibantah habis-habisan.

“Seluruh kabar tersebut tidak berdasar. Gaji karyawan sudah kami salurkan tepat waktu, tagihan listrik ke PLN pun sudah lunas. Tidak ada rencana maupun tindakan pemutusan layanan apa pun,” jelasnya.

Zulkipli mengingatkan bahwa langkah hukum yang diambil Kejaksaan Negeri Barito Kuala merupakan proses formal dan sama sekali tidak mengganggu roda operasional perusahaan daerah.

Terkait kemungkinan adanya pergantian pimpinan atau perombakan struktur manajemen, dia menilai momen ini lebih tepat dijadikan landasan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan bersih.

“Ini adalah titik awal perbaikan dan penilaian kinerja. Namun untuk langkah pemecatan atau pergantian pejabat masih sangat jauh rencananya. Kita tetap berpegang teguh pada asas praduga tidak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Zulkipli mengimbau warga agar bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terhasut kabar yang belum teruji kebenarannya.

Masyarakat diharapkan dapat melakukan konfirmasi langsung kepada pihak berwenang jika menemukan hal yang meragukan.

“Pemerintah berkomitmen penuh menjaga kualitas layanan, terutama ketersediaan air bersih bagi seluruh warga,”lanjutnya.***
ahim sbn