sbn-MARABAHAN,Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) bersama jajaran sukses mengungkap 12 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Intan 2026, yang digelar pada 12–14 Mei 2026. Sebanyak 14 tersangka berhasil diamankan.
WAKAPOLRES Batola Kompol Zaenuri dalam konferensi pers menyatakan, dari jumlah kasus tersebut 4 merupakan Target Operasi dan 8 kasus lainnya bukan target yang telah ditetapkan.
Petugas menyita barang bukti utama berupa sabu sekitar 122 gram—jumlah yang dinilai cukup signifikan karena biasanya belum mencapai satu ons.
Turut diamankan juga uang tunai, telepon genggam, serta kendaraan roda dua dan empat.
Selain itu, petugas mengamankan 96 botol minuman keras berbagai merek.
Kasat Resnarkoba AKP Andi Kohar menjelaskan tersangka berperan mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar skala kecil, di antaranya ada residivis dan satu perempuan.
Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan miras dituang dan dibuang.
Kegiatan rilis hasil operasi ini dihadiri pejabat Polres Batola, perwakilan Pengadilan Negeri Marabahan, BNN Kabupaten Batola, serta undangan lainnya.***
ahim sbn


















