sbn-MARTAPURA, Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) disinyalir menjadi penyebab utama maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan yang terjadi di Kabupaten Banjar sepanjang tahun 2026 ini.
BERDASARKAN catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, sejak awal tahun sudah tercatat sebanyak 354 orang pekerja kehilangan mata pencaharian, dan sebagian besar berasal dari perusahaan tambang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar, Siti Mahmudah, menjelaskan tingginya angka tersebut lantaran pengusaha menderita kerugian besar.
Biaya operasional yang membengkak tajam akibat mahalnya harga BBM membuat perusahaan tak lagi sanggup memikul beban pengeluaran.
“Kami pastikan seluruh pekerja yang terkena PHK sudah menerima hak-haknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Siti.
Menurutnya, tidak semua pekerja yang terdampak merupakan warga asli Banjar. Pencatatan di sini dilakukan semata-mata karena kantor pusat maupun lokasi kegiatan perusahaan berada di wilayah Kabupaten Banjar.***


















