sbn-MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menangani kematian massal ikan yang melanda kawasan Sungai Martapura.

MELALUI fasilitasi DPRD setempat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III akhirnya menyetujui pembukaan pintu air Bendungan Karang Intan selama dua pekan guna menambah debit air dan menyelamatkan ribuan ikan di keramba.


Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan seluruh komisi DPRD Banjar, Kamis (16/7/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD KH Ali Murtadho serta dihadiri BWS III, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), unsur Forkopimcam, kepala desa terdampak, dan pelaku budidaya ikan.

Kepala DKPP Banjar, Sipliansyah, menyambut baik kesepakatan tersebut sebagai jalan keluar darurat atas turunnya debit air yang memicu kematian ikan.

“Pintu air bendung irigasi Mandi Kapau akan dibuka untuk menambah aliran di sepanjang Sungai Martapura selama dua minggu ke depan,” jelasnya.

Selama periode tersebut, pembudidaya diminta segera memanen ikan yang siap jual guna mencegah kerugian lebih besar.

Pihaknya juga mengimbau menunda penebaran benih dalam jumlah besar sampai kondisi perairan pulih.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menambahkan kebijakan ini hasil pertimbangan matang agar kebutuhan perikanan, pertanian, air baku PDAM, dan antisipasi karhutla tetap terpenuhi.

Pelaksanaan pembukaan pintu air tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan rekomendasi resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.***