sbn-MARTAPURA, Desa Indrasari menjadi lokasi utama kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Jumat (4/9/2026).
KEDATANGAN rombongan ke desa percontohan ini disambut langsung Bupati Banjar Saidi Mansyur beserta jajaran pimpinan daerah.
Di Kantor Desa Indrasari, Rifqinizamy memberikan apresiasi tinggi: Kabupaten Banjar menjadi salah satu pelopor di Indonesia dalam membentuk desa yang bebas dari maladministrasi, dengan Desa Indrasari sebagai salah satu bukti nyata penerapannya.
Agar program ini makin kokoh dan menyebar luas, Pemkab Banjar bersama DPRD diminta mengalokasikan dana hibah daerah guna mendukung pendampingan operasional Ombudsman di desa-desa.
“Langkah yang dimulai dari sini penting sekali menjaga mutu birokrasi. Mulai 2027, penilaian kinerja seluruh birokrasi daerah akan disusun ulang oleh Ombudsman, dan hasilnya langsung berpengaruh pada besarnya dana transfer yang diterima daerah,” jelasnya.
Kehadiran Ombudsman di tingkat desa bertujuan menjaga transparansi, mencegah kesalahan pengurusan, sekaligus menekan risiko korupsi sejak akar pelayanan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona juga menyoroti peran Desa Indrasari dan daerah lain di Kalsel.
“Penguatan pelayanan publik berawal dari sini. Kalau administrasi desa beres dan tertib, masyarakat dilayani baik, celah masalah pun makin tertutup,” ungkapnya berharap Desa Indrasari serta langkah Kabupaten Banjar dapat menjadi teladan bagi seluruh desa di Indonesia.
![]()
Bupati Saidi Mansyur menjelaskan, selain Desa Indrasari, Desa Awang Bangkal Barat pun sudah ikut lebih dulu.
Karena Banjar memiliki 277 desa terbanyak se-Kalsel, perlu dilakukan bertahap: selanjutnya ditargetkan ada 20 desa lagi yang menyusul masuk program serupa.
“Semua demi agar apa yang dimulai di Desa Indrasari ini terasa nyata: pelayanan pasti waktunya, jelas biayanya, dan terbuka pengelolaannya bagi seluruh warga,” lanjutnya Bupati Saidi Mansyur.***

















