suara banua news -MARTAPURA, Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, HM Yunani, menuding Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, kurang merespon pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagai otonom baru.

PERNYATAAN tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Pemekaran Gambut Raya HM Yunani, Rabu (2/3/2022). Dia menjelaskan tuduhannya itu punya dasar.

“ Dasarnya, sampai saat ini permohonan kami untuk dijadwalkan menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Banjar, tidak ada tanggapan,” katanya.


Yunani mempertanyakan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang membawa nama ulama di Kota Martapura, terkait pemekaran Gambut Raya.

“Penuntutan Pemekaran Gambut Raya ini bukan kepentingan elit. Tetapi masyarakat di 6 kecamatan yang akan membentuk Gambut Raya”

” Sedangkan terkait pendapat ulama, tentu ulama yang berada di 6 kecamatan itulah yang lebih mengetahui dan patut dimintai petuahnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, guna kepentingan pemekaran Gambut Raya sebagai daerah otonom baru, Panitia Pemekaran Gambut Raya sudah melayangkan surat resmi terkait permohonan persetujuan pemekaran Gambut Raya kepada Bupati Kabupaten Banjar.

Serta melayangkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Banjar pada 5 Januari 2022 lalu, agar DPRD mengagendakan kegiatan audiensi bersama Panitia Pemekaran Gambut Raya.***
suara banua news