sbn-BANJARMASIN, Menyusul gelombang protes pelanggan dan sorotan luas, PT Air Minum Bandarmasih resmi menghentikan rencana penyaluran air bersih darurat non-konsumsi yang dijadwalkan Selasa, 29 September 2026.

KEPUTUSAN diambil setelah mempertimbangkan dampak buruk yang mungkin timbul bagi masyarakat maupun perusahaan.


Meski kebijakan dibatalkan, Ketua Yayasan Pendidikan Tirta Darma Pamsi Pusat, Muslih, menegaskan Pemko Banjarmasin selaku pemilik saham tetap wajib memberikan kompensasi atas kerugian yang sudah dialami pelanggan.

Rincian bentuk kompensasi akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Sebagai perusahaan layanan publik, kewajibannya memberikan pelayanan terbaik, bukan merugikan pelanggan,” jelas Muslih”

“Dia menambahkan bahwa intrusi air laut sebenarnya masalah rutin yang dapat diatasi, dan ini pertama kalinya dalam sejarah PAM Bandarmasih air asin justru disalurkan ke pelanggan.

Direktur Operasional PAM Bandarmasih, Irwan Firmana, menyatakan pihaknya telah mengusulkan skenario kompensasi berupa diskon tarif dalam rapat dewan direksi pada Minggu, 27 September 2026.

Besarannya masih dihitung dan akan diajukan ke Wali Kota untuk persetujuan.***
ahim sbn