sbn-BANJAR, Ratusan sekretaris desa di wilayah Kabupaten Banjar mengikuti bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar di Hotel Rodhita pada Kamis (29/10/2026).

SALAH satu peserta kegiatan berasal dari Desa Sungai Pinang Baru, Kecamatan Sungai Tabuk.


Kepala DPMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, saat membuka acara menekankan bahwa kesesuaian prosedur pengadaan barang dan jasa sangat berpengaruh pada keberhasilan seluruh program kerja desa.

Dia mengajak para sekretaris desa untuk memahami setiap tahapan proses pengadaan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan rencana kebutuhan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyelesaian administrasi pertanggungjawaban.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan di desa masing‑masing, sehingga pengelolaan dana desa semakin transparan dan akuntabel,” jelas Hafizh.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam menjalankan tugas administratif serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.***