suara banua news – MARTAPURA, Bupati Kabupaten Banjar H.Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah Pembakal Pengganti Antar Waktu (PAW)
Desa Lumpangi Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar periode 2021-2022.
PELANTIKAN berlangsung di gedung Mahligai Sultan Adam, Kamis, 19 Agustus 2021 dan dihadiri anggota DPRD Banjar, Kasat Binmas Polres Banjar Amin Hidayat, Danramil 06 Kodim 1006 Banjar dan perwakilan dari Kejari Banjar serta undangan lainnya.
![]()
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengucapkan selamat atas dilantiknya Pembakal Pengganti Antar Waktu Desa Lumpangi Abdillah.
“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya pembakal pengganti antar waktu. Tentunya kedepan Pembakal sering-sering saja berkoordinasi dengan dinas terkait”
“Dinas PMD, berkonsultasi dan juga yang paling terdekat dengan instruktur pemerintahannya yaitu Kecamatan, silahkan berkoordinasi. Mudah-mudahan Pembakal juga bisa bersama perangkat desanya bekerjasama untuk bisa membangun Desa,” pesan bupati
Menurut Saidi, wilayah Kabupaten Banjar saat ini dalam masa pemulihan usai banjir dan juga terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Tantangan ini yang dihadapi. Pembakal perlu memperhatikan hal ini dari tingkat wilayah desa yang merupakan tanggung jawabnya.***
suara banua news


















