suara banua news- MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar kebut pembahasan Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GNPN).
RAPERDA ini ditargetkan rampung akhir tahun ini, sebagai syarat terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banjar.

” Akhir tahun ini, Raperda soal P4GNPN akan kita selesaikan pembahasannya,” kata Mulkan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Banjar. Rabu, (17/11/2021).

Dikatannya lagi, Kabupaten Banjar sudah semestinya memiliki BNNK. Sedangkan Raperda ini inisiatif DPRD.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, bahwa pihaknya memastikan mampu menyelesaikan sesuai target.
” Tentunya lucu kalau Raperda tidak dapat dirampungkan,” ujarnya.*
suara banua news