suara banua news – BANJARMASIH, Hingga saat ini kondisi struktur PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin, dalam keadaan sehat, kendati tidak mendapatkan penyertaan Modal dari Pemko Banjarmasih sejak tahun 2018 lalu.

HAL tersebut disampaikan Sekretaris PDAM Bandarmasih Ir.Sudrajat kepada suara banua news, Senin (7/3/2022) di Banjarmasin.

Dijelaskannya, pernyertaan modal tidak lagi didapatkan PDAM Bandarmasih sejak tahun 2018 lalu, dikarenakan adanya aturan baru dari Permendagri No.54 tahun 2017 yang menyebutkan setiap perusahaan daerah harus melakukan perubahan badan hukumnya menjadi Perumda atau Perseroda untuk bisa mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi.


Kendati demikian, PDAM Bandarmasih masih bisa bertahan dan tetap memberikan pelayanan air bersih kepada pelanggannya.

” Hal ini sebagai bukti bahwa sampai kini kami masih bisa bertahan, dan PDAM Bandarmasih tidak ada melakukan rasionalisasi Karyawan,” jelasnya.

Struktur organisasi di PDAM Bandarmasih sendiri saat ini masih sangat ideal dengan ratio perbandingan karyawan adalah 1,9:1000 pelanggan atau saat ini berjumlah 352 orang karyawan dengan jumlah pelanggan sebanyak176.624 pelanggan.

” Batas maksimal ratio karyawan PDAM Bandarmasih adalah 6-8:1000 bila ingin paerforma pelayanan yang maksimal”

” Akan tetapi harus disadari bahwa bila semakin banyak karyawan, maka beban operasional juga akan semakin besar,” katannya.

Demikian pula dengan upaya recruitment tenaga kontrak yang dilakukan oleh PDAM Bandarmasih bertujuan untuk menjaga struktur organisasi perusahaan tetap ideal dan bisa tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan.

” Ada sebanyak kurang lebih 30 orang lebih karyawan PDAM Bandarmasih yang pada tahun ini memasuki masa purna tugas”

” Jadi penyelenggaraan recruitment adalah untuk menempati kekosongan posisi bukan untuk menggemukkan organisasi,” lanjutnya.***
budi sbn