suara banua news – MARTAPURA, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banjar akan melakukan pendataan balita dan baduta untuk memperoleh akurasi data dan selanjutnya menentukan lotus penanganannya, sehingga kriteria angka stunting 14 persen sesuai standar WHO bisa tercapai.

UPAYA menurunkan angka stunting, selain melibatkan instansi terkait, unsur masyarakat merupakan hal terpenting. Termasuk mengaktifkan kembali posyandu, ” kata Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Hj Nurgita.


Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 angka stunting di Kabupaten Banjar 26,4 persen, mengalami penurunan signifikan 13,8 persen dari data tahun 2021.

Berdasarkan data itu, harus dilakukan evaluasi data balita di posyandu, meski bisa menurunkan angka stunting yang signifikanmenjelaska, jelas Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Banjar Hj Siti Hamidah. ***
muji setiawan
foto net