SUARA BANUA NEWS – RELIGI – IMAM Bukhori meriwayatkan di dalam Kitab Shahih-nya seputar sumber air zamzam. Makkah, yang ketika itu belum berpenghuni.
SAAT NABI Ibrahim dan sang istri, Siti Hajar dan bayinya Ismai, tiba di Makkah dimana kondisi tanahnya berupa pegunungan yang tandus.

Di wilayah itu tak satu pun manusia tinggal, kecuali keluarga Nabi Ibrahim as, dalam keadaan itu, kemudian Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim as untuk meninggalkan istri dan puteranya menuju Palestina.


Dengan berat hati Nabi Iberahim melangkahkan kaki meninggalkan mereka yang amat dicintainya. Beliau meninggalkan mereka di suatu tempat yang sangat sepi, sunyi, dan tak berpenghuni serta hanya berbekal air dan kurma yang tak memadai.

Ketika langkah kaki Nabi Iberahim semakin jauh dan tak terlihat lagi. Siti Hajar dan puteranya kemudian memalingkan wajah ke Baitullah seraya berdoa.

Keduanya mengangkat kedua tangan setinggi-tingginya dengan air mata yang membasahi pipi, Nabi Ibrahim as berdo’a sebagaimana yang telah diabadikan dalam Firman Allah SWT QS Ibrahim (14): 37.

رَّبَّنَآ إِنِّيٓ أَسۡكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيۡرِ ذِي زَرۡعٍ عِندَ بَيۡتِكَ ٱلۡمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱجۡعَلۡ أَفۡ‍ِٔدَةٗ مِّنَ ٱلنَّاسِ تَهۡوِيٓ إِلَيۡهِمۡ وَٱرۡزُقۡهُم مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمۡ يَشۡكُرُونَ ٣٧

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.”

Itulah doa Nabi Ibrahim as untuk anak turunannya agar senantiasa menjalankan sholat sehingga berkah dan rezeki tetap mengalir bagi mereka yang selalu istiqomah menjalankan peintah-Nya.

Siti Hajar terus-menerus menyusui Ismail sampai tak terasa perbekalan air dan kurma hampir habis. Dan pada akhirnya, Siti Hajar sudah tidak bisa menyusui lagi.

Ketika air susu Siti Hajar kering, Ismail mulai kehausan dan terus menangis dengan keras. Siti Hajar kebingungan tak tahuv. apa yang harus dilakukannya.

Siti Hajar berlari dan menaiki Bukit Shafa sembari menoleh kekanan dan ke kiri seraya berharap menemukan orang yang dapat membantunya. Akan tetapi, tak satu pun manusia yang tampak di gurun yang tandus itu.

Kemudian Siti Hajar berlari menuju Bukit Marwah dengan harapan yang sama sambil berkata, “Seandainya aku terus berlari-lari kecil, aku pasti akan kecapaian. Dan seandainya anakku meninggal, aku kelak tak akan bisa melihatnya kembali.”

Akhirnya, pada putaran ke tujuh tatkala turun dari Bukit Marwah, Siti Hajar mendengar suara aneh dari arah Baitullah. Beliau mendekatinya. Ternyata, suara itu merupakan malaikat yang sedang mengepakkan sayapnya sehingga keluar mata air yang sangat jernih.

Melihat air memancar sangat deras, Siti Hajar pun mendekatinya dan membuat gundukan di sekitar air tersebut agar tidak mengalir ke mana-mana.

Kemudian mata air itu disebut dengan zamzam. Lari-lari kecil yang dilakukan Siti Hajar dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah menjadi ritual haji yang disyariatkan oleh Nabi Muhammad SAW hingga sekarang dan disebut dengan sa’i, yaitu lari-lari kecil dari Shafa ke Marwah sebanyak tujuh putaran.

Sepeninggal Nabi Ismail, salah satu kabilah dari Yaman yang dikenal dengan nama Jurhum datang dan tinggal di Makkah. Mereka senang tinggal di Makkah karena terdapat air zam-zam yang jernih dan segar.

Sumber air Zamzam oleh kabilah ini menjadi sumber penghidupan bagi mereka, karena sepanjang hidup mereka belum pernah menemukan air seperti ini.

Namun keadaan itu membuat mereka lupa. Bahkan berlaku zalim terhadap orang yang mengunjunginya. Mereka berani memakan harta yang mereka hadiahkan untuk Baitullah dan merampas harta benda orang lain yang hidup di sekitarnya.

Padahal, pada waktu itu tidak diperkenankan melakukan segala bentuk kedzaliman di dalamnya.
Seiring dengan perilaku dan sikap Kabilah Jurhum yang semakin brutal, sedikit demi sedikit sumber air sumur zamzam semakin mengecil. Sampai sumber air zamzam tertutup sama sekali. Ini merupakan suatu balasan atas kebrutalan mereka.

Semua perilaku Jurhum menyebabkan petaka bagi orang-orang di sekitarnya. Sehingga suatu ketika terjadi peperangan antara Jurhum dan Bani Khuza’ah yang berakhir dengan terusirnya Kabilah Jurhum dari Baitullah.
Seiring dengan berjalannya waktu, sumur zam-zam semakin tertutup dan tak terlihat.

Penggalian Zamzam oleh Abdul Muthalib

Zamzam mulai digali pada masa Abdul Mutholib, kakek Rasululullah SAW. Penggalian tersebut terjadi sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW (Tahun Gajah) dan berdasarkan mimpi beliau.

Tiba-tiba ada perintah yang mengatakan, “Galilah thibah!” Beliau pun bertanya, “Apa thibah itu?” Setelah berulang kali ada suarayang memerintahkan,

“Galilah zamzam!” Dia bertanya lagi, “Apa itu zamzam?” Suara itu kembali terdengar, “Tidak akan berhenti selamanya dan tidak akan terputus untuk memberi penghidupan jamaah haji yang mulia.”

Ketika tempat yang ditentukan sudah jelas, beliau memulai mencoba untuk menggalinya. Tempat zamzam yang ditunjukkan ternyata sangat kering, seolah-olah tidak mungkin ada sumber air sebelumnya. Penggalian zamzam terus dilakukan.

Melihat keadaan kaumnya yang sangat kesulitan dalam usaha penggalian mata air zamzam, maka muncullah dalam hati Abdul Muthalib untuk bernadzar,

“Seandainya penggalian sumur zamzam dapat sempurna dan mata air kembali keluar, jika aku dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki, maka aku akan menyembelih salah satu di antara mereka.”

Ternyata, Allah SWT mengabulkan nadzarnya. Dari enam wanita yang dinikahi oleh Abdul Muthalib terlahirlah sepuluh anak laki-laki, yaitu Al-Haris, Abdullah, Abu Thalib, Az-Zubair, Al-Abbas, Dhoror, Abu Lahab, Al-Ghaidaq, Hamzah, dan Al-Muqawwam.

Kehadiran sepuluh putranya menjadikan inspirasi baru bagi Abdul Muthalib untuk memulai penggalian sumur zamzam yang sempat terhenti.

Dengan izin Allah SWT, penggalian sumur zamzam berhasil. Kemudian untuk memenuhi nadzarnya, Abdul Muthalib mengundi di antara sepuluh putranya.

Setelah berkali-kali dilakukan, ternyata undian tetap jatuh pada Abdullah, putra kesayangannya. Abdul Muthalib mengundang Bani Makhzum dan para pemimpin kabilah Quraisy.

Ibnu Hisyam menjelaskan dalam bukunya “Sirah Nabi”, “Ketika Abdul Muthalib membawa Abdullah untuk disembelih, Al-Mughirah bin Abdullah bin Amr bin Mahzum mengatakan:

“Demi Allah, jangan sekali-kali engkau menyembelihnya untuk selamanya sampai engkau dapat menghindarinya. Apabila kita bisa menggantinya dengan harta, maka lebih baik kita menggantinya.”

Orang Quraisy tetap tidak setuju dengan cara mengorbankan saah satu putera beliau. Mereka khawatir kelak hal ini akan menjadi kebiasaan orang Arab dan orang Makkah.

Setelah sekian lama berdebat, akhirnya Abdul Muthalib berdoa kepada Allah. Dan akhirnya diputuskan bahwa ia menyembelih seratus ekor unta sebagai ganti nadzarnya.

Pelanggaran nadzar ini disebut dengan diyat (denda). Dan itulah denda pertama kali kemudian ditetapkan dalam syariat Islam sebagai dalam pelanggaran tertentu di Tanah Haram.