suara banua news -MARTAPURA, Polres Banjar akan melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
DUA ETLE akan dipasang di traffic light perempatan ruas Jalan Sekumpul-Jalan Ahmad Yani Km.38,7, Kecamatan Martapura atau lebih tepatnya Simpang Empat Sekumpul.
“Untuk ETLE Polres Banjar baru ada dua, yakni ditempatkan di perempatan lampu merah Sekumpul,” kata Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, belum lama tadi.
” Rencananya kamera tilang elektronik tersebut akan pasang di lima titik lokasi yang menjadi atensi rawannya pelanggaran lalu lintas. Di antaranya traffic light perempatan ruas Jalan Sekumpul, Pasar Batuah Martapura, Pos Polisi Gambut, Simpang Empat Sungai Tabuk dan Simpang Tiga Haji Duan Kecamatan Astambul,” Tambahnya
Adapun tujuan pemasangan ini memudahkan pihaknya melakukan pengawasan jika ada terjadi pelanggaran, baik dari jalur Hulu Sungai menuju Banjarmasin atau dari Banjarmasin menuju Hulu Sungai.
Sedangkan untuk jenis ETLE yang diterapkan, yakni ETLE chek point yang dapat memantau semua jenis pelanggaran lalu lintas.
“Kalau kamera e-Police hanya fokus pada pelanggaran lampu lalu lintas dan marka jalan. Sedangkan ETLE chek point bisa semua pelanggaran,” tukasnya
gusdur sbn


















