suara banua news- BATOLA, Jajaran Polres Barito Kuala (Batola) dalam kurun waktu 2024, berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 1.666,547 gram sabu, 937 butir karisoprodol dan 36 seledril serta Dextro 16 butir dengan jumlah pelaku 101 orang, diantaranya 4 orang pelaku wanita.
UNTUK kasus pidana umum, polres berhasil mengungkap 2 pelaku pembunuhan di Kecamatan Tabunganen, 13 Januari 2024 dan di wilayah Kecamatan Alalak 19 Desember 2024.
Menurut keterangan Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, di tahun 2024, ada peningkatan jumlah kasus pidana dibanding tahun 2023 lalu.
Selama tahun 2024 Polres Batola menangani 280 laporan dan Penyelesaian perkara Sebanyak 385 perkara.
“Di tahun 2024 ada peningkatan sebanyak 14 kasus, dibandingkan penangan perkara pada tahun 2023 yang hanya berjumlah 73 Kasus,”jelasnya, Senin 30 Desember 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Barito Kuala AKBP Anib Bastian,mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Batola dan semua stakeholder terkait serta semua elemen masyarakat dan rekan-rekan media yang telah berpartisipasi bekerjasama di dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Kuala.
Kerjasama yang baik ini tentunya diharapkan kedepan terus harus kita jaga bersama, kata Anib Bastian, lagi.
Dia mengharapkan mudah-mudahan di tahun 2025 mendatang semua dapat semakin Solid dan terus bersinergi dengan bekerjasama dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Barito Kuala, sehingga kamtibmas semakin kondusif. ***
ahim sbn


















