suara banua news- MARTAPURA, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman bersama Inspektur Kabupaten Banjar HM Riza Dauly, mengikuti peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Rabu 5 Maret 2025.
MCP untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah. Sebagai upaya pencegahan korupsi sesuai Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
Dalam peluncuran indickator MCP ini, Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri Sang Made Jaya Mehendra melalui sambutannya menyampaikan, bahwa MCP merupakan implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
Sejak berdirinya KPK mulai 2004 hingga 2024, kasus korupsi yang terjadi di pemerintah daerah adalah yang paling ramai ditangani. Yakni sebesar 38 persen di tingkat kabupaten/kota dan 13,2 persen di tingkat provinsi.
Hal ini menunjukkan tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, maka dari itu penting untuk dilakukan evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi, jelasnya.
Esensi dari pengelolaan bersama MCP sendiri adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik melalui 8 area. intervensi.
8 area itu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah/BMD dan optimalisasi pajak daerah.
sementara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko mengimbau kepada kepala daerah beserta jajaran untuk segera berkoordinasi mencermati indikator MCP 2025.
Hal ini sebagai langkah nyata pencegahan korupsi. Kemudian perlu diperhatikan juga, batas waktu penyampaiannya dan substansi yang berdampak pada penurunan risiko korupsi di daerah.***


















