suara banua news – BANJARBARU, Wakil Bupati Banjar Said Idrus, secara resmi menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis 27 Maret 2025.

PENYERAHAN LKPD tahun 2024 ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.


Selain Pemkab Banjar, LKPD juga diserahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan 12 kabupaten/kota lainnya.

LKPD berfungsi sebagai cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN.

LKPD ini mencakup berbagai aspek keuangan, termasuk realisasi anggaran tahun 2024, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan keuangan lainnya.

Laporan ini juga menyajikan ikhtisar kinerja keuangan daerah untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait pengelolaan anggaran.

Penyerahan LKPD Unaudited ini dilakukan sesuai ketentuan yang mewajibkan gubernur, bupati, dan wali kota menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah menerima LKPD Unaudited, BPK akan melakukan audit selama beberapa bulan sebelum mengeluarkan opini.

Diharapkan, proses audit berjalan lancar sehingga hasil pemeriksaan dapat segera diterbitkan dan menjadi dasar dalam perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang.

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, mengapresiasi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota atas ketepatan waktu dalam menyerahkan LKPD Unaudited.

Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara transparan.

” Kami akan melakukan audit terhadap LKPD yang telah diserahkan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya. ****