suara banua news – MARABAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) pendampingan hukum.

PENANDATANGANAN MoU tersebut dilaksanakan pada Senin 19 Mei 2025,di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala, dihadiri oleh Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, Wakil Bupati, dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


Kepala Kejari Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, menjelaskan bahwa pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersifat preventif dan konsultatif, berfokus pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Meskipun tidak menjamin kekebalan hukum, pendampingan ini bertujuan meminimalisir risiko hukum dan kerugian keuangan negara, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sepanjang tahun 2024, Kejari Barito Kuala telah memberikan pendampingan hukum kepada 12 instansi, meliputi 211 kegiatan dengan total nilai pekerjaan mencapai Rp151,9 miliar.

Ruang lingkup kerja sama yang diperpanjang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, penyuluhan hukum, lokakarya, dan tindakan hukum lainnya.

Bupati H. Bahrul Ilmi menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menjalankan tugas pemerintahan secara efektif dan akuntabel.

Beliau menyatakan bahwa bimbingan dan arahan dari Kejari sangat krusial bagi Pemkab Barito Kuala dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan tukar menukar cinderamata, menandai penguatan hubungan kelembagaan antara Kejari Barito Kuala dan Pemkab Barito Kuala.***
ahim sbn