SUARABANUANEWS – BANJARMASIN, DINAS Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin akan menjadikan Pasar Tungging Belitung Banjarmasin menjadi Type A dengan sistem Retribusi Bulanan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasarnya saat ini tengah menyiapkan Revitalisasi Lanjutan tahap Akhir atau tahap 4 pasar Tungging belitung yang sebelumnya pengerjaannya dimulai sejak tahun 2015-2019 dengan pagu 2,1 milyar Rupiah dari APBD murni tahun 2019.


Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar Ichrom M Tezar menjelaskan pembangunan tahap akhir ini adalah untuk menyelesaikan pembangunan atap dengan rangka tiang baja WF.

Pembangunan atau Revitalisasi Pasar Tungging Belitung Banjarmasin tersebut sebenarnya adalah salah satu upaya Dinas maupun Pemko Banjarmasin menjadikan kawasan pasar tungging Belitung menuju pasar yang sehat dan layak.

” Dengan selesainya program Revitalisasi ini maka Pasar Tungging Belitung Banjarmasin bisa dijadikan sebagai katageri pasar type A, dan sistem Retribusinya sudah bisa dengan sistem pembayaran bulanan ” beber Tezar.

Tezar kembali menjelaskan sebelumnya sistem pembayaran retribusi pedagang hanya Rp.2000,- rupiah per malamnya, dan
rencananya akan dilakukan retribusi bulanan dengan pungutan tarif Rp.8500,-/meter isi.

” Dari data yang kami punya, ada sebanyak kurang lebih 350 pedagang yang aktif, dan jumlah itulah yang sementara nantinya akan kami kelola ” ucapnya.

Terkait rencana usulan retribusi bulanan tersebut, lebih jauh Tezar mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah mulai ada mengusulkan ke DPRD Kota Banjarmasin terkait perdananya dan kemudian diteruskan dengan perwali.

Perihal rencana Pemko Tersebut, Amat salah satu pedagang konveksi di Pasar Tungging Belitung Banjarmasin mengungkapkan, sebagai pedagang dirinya mungkin tidak terlalu keberatan dengan sistem tersebut, asalkan semua pihak yang terlibat dan berada di kawasan tersebut sama sama memiliki kata sepakat.

” Menurut saya bukan masalah besar, asalkan semuanya dibicarakan lebih dahulu, tanpa Pemko harus mengambil keputusan sepihak ” umbarnya.

Tidak hanya sebatas merubah system yang sudah ada, pemko Banjarmasin juga harus mengimbanginya dengan fasilitas serta sarana yang memadai agar keinginan menjadikan pasar tungging Belitung Banjarmasin sebagai pasar sehat dan layak bisa terwujud.

” Kami ingin title pasar sehat dan layak tersebut jangan hanya sekedar gaungnya saja, namun harus nyata dirasakan oleh pedagang serta masyarakat yang datang membeli nantinya ” tandas Amat.(BS)