suara banua news -RANTAU BADAUH, Sebuah insiden berdarah menggemparkan warga Desa Sungai Bamban, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

MOTIF di balik duel maut yang menewaskan GH (41 tahun), warga Desa Bambangin, Kecamatan Belawang, pada Senin 9 Juni 2025 akhirnya terungkap: persoalan asmara yang rumit.


GH ditemukan tewas mengenaskan dengan 11 luka tusukan senjata tajam. Pelaku, MF (42 tahun), warga Desa Sungai Bamban dan suami dari NA, mengakui perbuatannya.

Menurut Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, MF dilanda sakit hati karena istrinya masih berhubungan dengan GH, mantan suami siri NA.

“Motif pelaku adalah sakit hati karena istrinya masih menjalin komunikasi dengan korban,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Kamis 12 Juni 2025.

Kejadian bermula dari permasalahan mobil sewaan. NA menyewa mobil dan tak kunjung mengembalikannya.

Pemilik rental, yang mengenal GH, meminta bantuannya untuk mengambil mobil tersebut.

Saat GH tiba di Sungai Bamban bersama empat orang lainnya, termasuk adik NA dan pemilik rental, terjadi adu mulut dengan MF yang berujung pada penikaman hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Batola, IPTU Adhi Nurhudaya Saputra, menjelaskan, “Korban terlibat cekcok dengan pelaku terkait hubungan dengan NA. Pelaku menikam korban menggunakan belati dan mencoba menyembunyikan senjata tersebut.”

MF langsung diamankan dan tidak melarikan diri setelah kejadian. Saksi-saksi langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rantau Badauh dan kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil mobil.

MF kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Peristiwa ini sebelumnya telah viral di media sosial, dengan video dan pesan suara yang beredar luas di Instagram dan grup WhatsApp.

Jasad korban awalnya dibawa ke RSUD Abdul Azis Marabahan untuk proses visum.***
ahim