suara banua news -BANJARBARU, Pemerintah Kabupaten Banjar meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan produk hukum daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa 8 Juli 2025.
BIMTEK ini diikuti oleh perwakilan dari 26 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 20 kecamatan, dan unsur sekretariat daerah.
Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, mengungkapkan pentingnya perencanaan matang dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Membentuk produk hukum harus melalui tahapan yang sesuai, mulai perencanaan hingga penyebarluasan. Diperlukan kesatuan persepsi dan komitmen agar hasilnya berkualitas dan sesuai kebijakan pemerintahan daerah,” jelasnya.
![]()
Bimtek yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Banjar ini mencakup penyusunan keputusan bupati, keputusan sekretaris daerah, peraturan bupati, dan peraturan daerah.
Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Rizqi Amaliah Eka Safitri, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023) dan arahan Bupati Banjar agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis peraturan perundang-undangan.
Puncak acara Bimtek ini adalah peluncuran inovasi digital, Sistem Informasi Layanan Menyusun Produk Hukum Daerah (SALAM PHD).
![]()
Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses penyusunan produk hukum secara digital, serta memfasilitasi komunikasi antar perangkat daerah dengan Bagian Hukum.
Melalui SALAM PHD, perangkat daerah dapat mengajukan usulan, memantau proses koreksi, mengunduh, dan menerima hasil revisi secara digital.
“Ini bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum,” jelas Rizqi, lagi.
Narasumber Bimtek berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bagian Hukum Setda Banjar.
Hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putra, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kencana Wati.***
sbn


















