suara banua news – BANJARBARU, Kasus kematian Muhammad Redho 34 tahun, warga Guntung Paikat, Banjarbaru, yang ditemukan tewas di Sungai Martapura akhirnya terpecahkan. Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Frido Situmorang, mengumumkan penangkapan para tersangka dalam konferensi pers Jumat (25/7/2025).
Polisi menjelaskan motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi ketersinggungan pribadi antara korban dan para pelaku.
Redho dilaporkan hilang pada Minggu (20/7/2025) sore setelah terakhir terlihat di bawah Jembatan Pekauman, Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur.
Pencarian besar-besaran dilakukan hingga jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Martapura, Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, pada Senin (21/7/2025).
Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan penyidikan mendalam masih berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.***
n octaviani sbn

















