sbn – MARTAPURA, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menyoroti mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang dilakukan oleh 277 pemerintahan desa (Pemdes) di wilayahnya.

SOROTAN ini terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), di tengah isu dugaan mark up dan adanya daftar PBJ yang dianggap sebagai “program prioritas” dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar.


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme yang berlaku dalam setiap pengadaan.

Amiruddin juga menyinggung keterlibatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dari tingkat Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) hingga kabupaten.

“Kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Banjar ingin memastikan isu yang beredar soal PBJ di tingkat desa. Apakah pelaksanaannya sudah sesuai atau ada upaya menggiring dengan hal lain,” kata Amiruddin.

Amiruddin mengungkapkan bahwa informasi terkait isu ini belum diperoleh karena Plt Kadis PMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari, tidak hadir dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Untuk mendalami isu ini, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PMD Kabupaten Banjar.

Amiruddin menegaskan pentingnya memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD agar desa memiliki kemandirian dalam penganggaran dan pengadaan sesuai aturan yang berlaku.

“Seharusnya desa itu ‘Merdeka’, baik dalam penganggaran dan pengadaan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD),” jelasnya lagi.

Komisi I juga akan mempertanyakan fungsi pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinas PMD terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk PBJ.

Dugaan mark up dan arahan “program prioritas” yang diduga berasal dari Dinas PMD Kabupaten Banjar juga menjadi perhatian utama.

“Apakah PMD Kabupaten Banjar sudah memberikan pengetahuan terkait regulasi atau mekanisme penggunaan DD dan ADD?”

“Padahal, Dinas PMD Kabupaten Banjar juga memiliki pendamping desa untuk Pemdesnya sendiri,” tandasnya Amiruddin.***
sbn