sbn- BATOLA, Ahmad Ridho secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026.

RIDHO menggantikan Suripto melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), setelah Suripto mengundurkan diri karena alasan kesehatan.


Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan Ridho untuk sisa periode 2024–2029.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono.

Penggantian ini berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Batola, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian prosedur administrasi.

Surat pimpinan DPRD Batola Nomor 170/354/DPRD tanggal 20 Agustus 2025, serta surat Bupati Batola Nomor 100.1.4.2/34/Pem-Setda/2025 tanggal 22 Agustus 2025, menjadi dasar persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/0822/Kum/2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono menyampaikan harapannya agar Ahmad Ridho dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya.

“Kami sangat berharap anggota DPRD yang baru dilantik ini dapat dengan cepat menyesuaikan diri. Amanah dan perjuangan aspirasi masyarakat sudah menanti di hadapan kita,” jelasnya.

Ayu juga tidak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Suripto atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai wakil rakyat.

Baik Suripto maupun Ahmad Ridho berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Batola, yang meliputi wilayah Anjir Muara, Anjir Pasar, dan Wanaraya.

Pada Pemilihan Umum 2024 lalu, Suripto berhasil mengumpulkan 1.339 suara, sementara Ahmad Ridho menempati posisi kedua dengan perolehan 1.138 suara.

Ketua DPD Partai NasDem Batola, H. Jahrian, menegaskan bahwa pengusulan Ahmad Ridho telah sesuai dengan mekanisme internal partai dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ahmad Ridho merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil 5, sehingga penunjukannya sudah tepat”

“Kami berharap beliau mampu mengemban amanah masyarakat dan menjalankan tugas sesuai aturan,” kata H. Jahrian.

Usai pelantikan, Ahmad Ridho, yang kini berusia 31 tahun, mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja secara optimal.

“Saya merasa sangat terhormat atas kepercayaan ini. Ke depan, saya berharap dukungan dari seluruh pihak dan siap menerima saran serta kritik membangun demi kemajuan Batola,” ungkapnya.***
ahim sbn