sbn – NASIONAL, Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menutup kemungkinan membawa kasus kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke ranah hukum, menyusul serangkaian insiden keracunan yang menimpa siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

WAKIL Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa opsi ini dipertimbangkan serius, terutama jika investigasi menemukan bukti kuat adanya pelanggaran standar keamanan pangan.


“Kami sangat serius menangani masalah ini. Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan keracunan, kami akan melibatkan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Nanik, dikutip dari kompas.com.

BGN telah menginstruksikan penghentian operasional dapur SPPG terkait untuk sementara waktu, sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.

“Kami tidak akan mentolerir kejadian sekecil apapun yang membahayakan kesehatan anak-anak. Operasi dapur akan dihentikan sampai investigasi tuntas,” lanjut Nanik.

Investigasi melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan penyebab pasti keracunan dan mengidentifikasi potensi pelanggaran standar higiene dan sanitasi.

BGN juga mengimbau semua dapur SPPG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai langkah preventif.

Dia juga menegaskan akan menutup dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar SOP. Ia tidak peduli siapa pemilik dapur tersebut.

Penegasan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus keracunan MBG. BGN mencatat, sejak Januari hingga September 2025, ada 5.914 kasus keracunan akibat program tersebut.

Nanik prihatin karena anak-anak yang menjadi korban adalah mereka yang kesulitan mendapatkan makanan.

“Serius saya, jangan main-main sama urusan kesehatan anak. Ini kan program, kasihan banyak anak-anak enggak bisa makan, kita mau kasih makan kok rebutan,” lanjutnya.***