sbn -JAKARTA, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan adanya perluasan ukuran rumah subsidi vertikal dari 36 meter persegi menjadi 45 meter persegi.

USULAN ini didasari oleh pandangan bahwa rumah dengan tipe 45 meter persegi dianggap lebih layak huni.


“Rumah tipe 36 itu, kalau apartemen kan kecil. Saya pikir lebih baik diperbesar, yang lebih manusiawi, tipe 45. Jadi, orang bisa tinggal dengan nyaman,” jelasnya Purbaya saat berdiskusi dengan PKP Maruarar Sirait (Ara) pada Selasa (14/10/2025).

Purbaya berharap usulan ini dapat mempercepat penyediaan rumah subsidi.

Rencananya, rumah subsidi yang diperluas ini akan ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT), bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kalau ukurannya lebih besar, harganya juga akan lebih tinggi. Jadi, targetnya bukan hanya MBR, tapi juga masyarakat dengan ekonomi menengah tanggung. Ada segmen yang belum terlayani dengan baik,” jelasnya.

Selain membahas perluasan rumah subsidi vertikal, Purbaya juga berkomitmen untuk mengatasi masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang sering menghambat pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi calon konsumen.

“Saya akan membahasnya dengan OJK. Biasanya, kami akan rapat. Mungkin minggu depan, hari Kamis, saya akan rapat dengan OJK. Minggu depannya lagi, masalah ini seharusnya sudah selesai,” kata Purbaya.