SUARA BANUA NEWS – JAKARTA – KPK menduga transaksi haram yang menjadi latar operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy bukan pertama kalinya. Namun KPK belum menyebut sudah ada berapa kali transaksi.

“Kami duga ini bukan pertama kali,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).


Febri menyebut total ada 5 orang yang ditangkap. Unsur pejabat yang ditangkap disebut Febri sebagai anggota DPR, swasta, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) daerah. Sebab, transaksi haram yang terjadi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag.

“Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag, baik pusat maupun daerah,” sebut Febri.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk. Saat ini Rommy dkk masih berada di Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.( detik news)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here