sbn-MARTAPURA, Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Banjar dan Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak dibatalkan pada Sabtu (11/10/2025) sore.

PEMBATALAN ini disebabkan oleh ketidakhadiran unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.


RDP ini sedianya membahas dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa siswa setelah mengonsumsi MBG yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura.

Insiden tersebut menyebabkan 132 orang, termasuk pelajar dan kepala sekolah, dirujuk ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan perawatan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, membenarkan penundaan tersebut.

“Karena unsur pimpinan berhalangan hadir, kami memahami penundaan RDP ini. Kami menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan,” jelasnya.

Razak, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, menilai langkah cepat Satgas Percepatan MBG sudah tepat dengan menutup dapur SPPG di Desa Tungkaran yang diduga menjadi sumber masalah.

Dia juga menegaskan pentingnya penanganan trauma psikologis yang dialami siswa pasca-keracunan.

“Anak-anak yang jadi korban keracunan makanan ditangani dengan baik. Bahkan, langkah yang diambil Satgas MBG sudah tepat dengan menutup sementara aktivitas SPPG di sana,” kata Razak.

Ia menambahkan, Satgas Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Banjar harus lebih fokus pada pemulihan trauma psikologis siswa agar program yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan maksimal.

“Kami meminta ada langkah preventif dalam mengantisipasi kejadian serupa agar tak terulang kembali”

“Selain itu, Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG setempat juga harus bisa mengembalikan kepercayaan publik agar program tersebut berjalan maksimal,” harapnya.

Razak juga menekankan perlunya pendekatan intensif kepada pelajar, guru, dan orang tua untuk mengatasi trauma yang mendalam akibat kejadian ini, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran dan keraguan terhadap program MBG.***