sbn-MARABAHAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengadakan pertemuan penting guna membahas rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026.

PERTEMUAN yang diadakan pada hari Rabu (12/11/2025) di Ruang Rapat Lantai I DPRD Batola ini, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah Batola serta perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul peraturan daerah.


Ketua Bapemperda DPRD Batola, Hendry Dyah Estingrum, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh SKPD pengusul.

“Kehadiran semua SKPD sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan peraturan yang sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda DPRD Batola menerima total 24 usulan propemperda.

Hendry menekankan pentingnya penyelesaian usulan ini tepat waktu agar regulasi yang dihasilkan berkualitas dan relevan.

Beberapa usulan yang menjadi agenda rutin setiap tahunnya antara lain Perda Kerukunan Umat Beragama, Perda Kota Layak Anak, serta Perda Penyelenggaraan Pendidikan.

Selain itu, terdapat juga rencana perubahan regulasi terkait Perda Perusda dan PDAM yang akan diubah menjadi Persero.

Kepala Bagian Hukum Setda Batola, Mety Monita, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan Bapemperda DPRD Batola.

Langkah selanjutnya adalah memperkuat komitmen dengan kepala SKPD pemrakarsa masing-masing rancangan peraturan daerah.

“Kami akan memastikan bahwa setiap usulan peraturan daerah dapat diselesaikan sesuai target. Ini mencakup kesiapan draft, naskah akademik, serta dukungan anggaran yang telah dialokasikan,” kata Mety.

“Semua usulan ini bukan sekadar rencana, tetapi sudah menjadi komitmen dari masing-masing kepala SKPD untuk diselesaikan dalam tahun anggaran 2026,” lanjutnyanyanya, menandaskan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas regulasi di Kabupaten Barito Kuala.***
ahim sbn