sbn- MARTAPURA, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum.
ACARA yang berlangsung di Aula Barakat lantai 2, Martapura, Rabu (3/12/2025) pagi itu memiliki tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar”.
Acara dibuka Wakil Bupati Banjar Said Idrus dan didampingi Kajari Banjar Dr Musafir.
Hadir juga narasumber Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr Aliansyah, serta diikuti oleh staf ahli Bupati, asisten, dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
![]()
“Peringatan HAKORDIA bukan hanya sekadar acara ritual, melainkan kesempatan bagi kita semua untuk menilai seberapa jauh komitmen anti korupsi telah diwujudkan dalam aktivitas harian,” kata Said Idrus.
Said Idrus mengatakan korupsi adalah musuh bersama yang perlu ditangani secara terstruktur melalui tiga langkah, pencegahan, edukasi, dan penindakan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan investasi krusial untuk masa depan bangsa guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
![]()
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin memahami pentingnya integritas dan kepatuhan aturan.
Penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan, serta sikap jujur dan profesional harus menjadi bagian dari budaya kerja.
Said Idrus juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tantangan besar yang membutuhkan kerja sama.
Pemerintah Kabupaten Banjar memiliki komitmen tegas untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.
![]()
“Komitmen ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk keberanian untuk melaporkan indikasi korupsi melalui saluran resmi seperti LAPOR atau situs KPK,” jelasnya.
“Keberhasilan peringatan HAKORDIA tidak dilihat dari besarnya acara, melainkan dari perubahan perilaku yang kita lakukan, dimulai dari komitmen sendiri untuk tidak terlibat dalam praktik yang berindikasi korupsi,” lanjutnya.***
















