sbn- MARTAPURA, Polres Banjar berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan beruntun dan satu kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dalam waktu singkat.

SEMUA kasus terjadi di wilayah Kecamatan Martapura dan diumumkan dalam konferensi pers pada Senin (15/12/2025) pagi di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, yang dipimpin Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli bersama jajarannya.


Pada Minggu (14/12/2025) pagi, petani Aktobi (48 tahun) ditemukan meninggal dengan luka serius di rumahnya di Jalan Masjid Gang Raudhah RT 003.

Selain itu, kasus pembunuhan lain terjadi di Kecamatan Martapura Kota, di mana korban berinisial A tewas setelah diserang oleh pelaku berinisial MI, saudara kandungnya.

Motifnya terkait konflik keluarga soal perebutan harta warisan, dengan pelaku melakukan penikaman dan penebasan lima kali.

MI telah ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain kedua kasus pembunuhan, polisi juga mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan M. Hidayat pada Jumat (12/12/2025).

Kejadian bermula dari konflik kecil terkait suara knalpot sepeda motor, yang memanas setelah korban melempar uang Rp10.000 ke wajah pelaku.

Tersangka MH alias A telah diamankan, sedangkan pelaku lain berinisial A masih menjadi DPO.

Mereka dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sama.

AKBP Dr. Fadli menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus-kasus ini merupakan komitmen Polres Banjar untuk menjaga keamanan masyarakat.***