sbn-MARTAPURA,Langkah penguatan ekonomi daerah menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura, Rabu (6/5/2026).

RAPAT dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana, dengan kehadiran Wakil Bupati Said Idrus, Forkopimda, dan pejabat terkait.


Dalam forum itu, pemerintah daerah menyampaikan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Penyertaan modal ini berupa aset bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul Martapura yang berdasarkan penilaian independen bernilai Rp12,29 miliar.

Wakil Bupati menjelaskan, langkah ini bertujuan memperkuat struktur permodalan Perumda, menjaga likuiditas, serta meningkatkan kapasitas usaha.

Lebih dari sekadar kepentingan bisnis, kebijakan ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik, menstabilkan harga kebutuhan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga.

“Selain itu, ini memberikan kepastian hukum status aset daerah dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Habib Idrus.

Di kesempatan yang sama, DPRD juga membahas dan menyepakati rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Pemerintah berharap Raperda ini segera disahkan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat Kabupaten Banjar.***