sbn-MARTAPURA, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, secara resmi membenarkan adanya pemanggilan sejumlah staf Sekretariat DPRD Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk diklarifikasi terkait perjalanan dinas (Perjadin) anggota dewan periode 2024–2026.
HASILNYA, seluruh proses telah selesai dan tidak ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan?
“Iya memang benar ada pemanggilan terhadap staf dewan kami. Mereka dimintai klarifikasi terkait Perjadin anggota DPRD Banjar, dan hasilnya tidak ada temuan yang menyimpang artinya sudah aman,” kata Irwan Bora kepada awak media, Rabu.
Irwan Bora juga menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak menargetkan DPRD Banjar semata, melainkan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah daerah untuk memastikan anggaran perjalanan dinas digunakan sesuai peruntukan dan prosedur yang berlaku.
“Penyidik juga memeriksa daerah lain. Tujuannya satu: memastikan penggunaan anggaran Perjadin benar-benar sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan,” jelasnya lagi.
Ditegaskan Irwan Bora pengungkapan fakta ini agar isu tidak berkembang menjadi bola liar yang menyudutkan seluruh anggota dewan.
“Kami sangat menghormati penyidik Polda Kalsel yang menjalankan tugas secara profesional,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemanggilan staf Sekretariat DPRD Banjar ini juga telah dibenarkan oleh Sekwan DPRD Banjar, Sri Rahayu.***


















