sbn- INDRASARI, Desa Indrasari menerima kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI bersama Pimpinan Ombudsman RI pada Jumat, 4 September 2026.
KEGIATAN ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Rombongan meninjau langsung tata kelola dan pelayanan publik desa, mencakup administrasi, keterbukaan informasi, standar layanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Penguatan Desa Antimaladministrasi dilakukan untuk memastikan warga mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti sesuai aturan.
Pemerintah Desa Indrasari menyatakan komitmennya terus memperbaiki kualitas pelayanan.
Sinergi antara DPR RI, Ombudsman RI, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan pemerintahan desa yang terpercaya dan bebas dari maladministrasi.***


















