sbn-PAKU ALAM, Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Paku Alam periode 2026–2034 digelar di Balai Desa Paku Alam, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (23/9/2026).

TIM yang terbentuk akan bertugas menyusun rancangan program dan prioritas pembangunan desa untuk kurun waktu delapan tahun ke depan.


Proses ini menempatkan suara dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat sebagai fondasi utama dalam merancang arah pembangunan Desa Paku Alam yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Kepala Desa Paku Alam, Sapi’e, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena RPJM Desa menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

“RPJM Desa bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan cerminan keinginan dan harapan bersama seluruh warga Desa Paku Alam”

“Kami ingin setiap program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan keinginan segelintir orang. Partisipasi warga adalah kunci keberhasilan pembangunan desa kita,” jelas Sapi’e.

Dia berharap tim yang telah terbentuk dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi luas masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan tersebut.***