sbn-MARTAPURA, Kendala administratif dan birokrasi yang berbelit-belit menjadi penghambat utama penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banjar.
MESKI data lengkap telah dikirim ke pemerintah pusat sejak lama, bantuan yang diharapkan belum kunjung cair.
Dalam Rapat Gabungan yang digelar Rabu (7/10/2026), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menegaskan:
“Birokrasi di tingkat provinsi dan pusat sangat berbelit-belit. Bantuan baru bisa cair jika status ditetapkan sebagai tanggap darurat. Kita tidak boleh hanya menunggu, kita harus lebih mandiri.”
Di lapangan, situasi juga tak kalah sulit. Ketua Buser 690 Banjar, Hasan Hamdan, mengungkapkan keterbatasan peralatan dan prasarana sangat menyulitkan upaya pemadaman.
Tak hanya itu, penyaluran air bersih bagi warga terdampak kekeringan pun terhambat minimnya armada.
![]()
Sebagai langkah nyata, DPRD Kabupaten Banjar menyerahkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada Buser 690 Banjar.
Harapannya, dukungan ini dapat sedikit meringankan beban di lapangan sembari menunggu solusi lebih menyeluruh dari pemerintah pusat.***


















