SUARA BANUA NEWS.COM – MARTAPURA, , Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar, wacanakan peremajaan kebun sawit seluas 172,9 Hektar di wilayah. Hal tersebut bertujuan untuk  meningkatkan produktivitas hasil perkebunan sawit milik masyarakat di Kabupaten Banjar.

KEPALA Disnakbun Banjar, Dondit Bekti, banyak lahan perkebunan sawit milik masyarakat tidak memiliki bibit yang bersertifikat atau ilegalitium, serta penyiapan lahan yang tidak sesuai aturan teknis, sehingga perlu dilakukan peremajaan,.


” Kami mengusulkan 172,9 hektar lahan perkebunan sawit milik masyarakat untuk dilakukan peremajaan ke Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS),” jelas  Dondit, pekan tadi.

Dengan peremajaan itu, jelasnya lagi, maka petani yang tergabung dalam kelompok tani dapat menerima dana hibah sebesar Rp 25 Juta yang langsung ditransfer kemasing-masing rekening petani.

“Program ini bertujuan untuk mensejahterkan petani sawit. Pemka Banjar maupun dinas teknis, sama sekali tidak mengambil keuntungan.  Salah satunya di kecamatan Sambung Makmur, yang terdapat sekitar  62 area perkebunan sawit yang perlu dilakukan peremajaan,” ucapnya.

Kalaupun program tersebut disetujui, lanjut Dondit,untuk memperoleh dana hibah dari kementerian tentunya tidak mudah, karena terlebih dulu harus melengkapi persyaratan.

“Ada 21 persyaratan yang harus dilengkapi kelompok tani, namun telah dipersingkat kementerian menjadi delapan item atau hanya delapan syarat saja,  diantaranya melampirkan Kartu Kelurga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan  surat sah kepemilikan tanah, serta  keterangan pengalaman dalam berkebun sawit,” jelasnya.

Dondit pun memastikan, tahap awal peremajaan perkebunan sawit milik rakyat akan dilakukan di empat desa  di kecamatan Cintapuri Darussalam.

“Sudah kita usulkan lewat gapoktan. Jadi, kita akan merambah di empat desa seperti, Desa Alalak Padang, Banua Anyar, Sindang Jaya, dan Sumber Sari yang ada di kecamatan Cintapuri Darussalam yang memang perlu dilakukan peremajaan,”

” Kalau ada permintaan tertulis peremajaan kita lakukan suvey kelapangan untuk mendata, dan kita adakan sosialisasi, baru lah lanjut kita diskusikan untuk langkah awalnya nanti,” pungkasnya.’*

 

tim suara banua news